Keuntungan Melakukan Transaksi Pinjaman Berbasis Syariah
Bagi masyarakat Indonesia hutang akan dilakukan apabila sedang membutuhkan sesuatu namun tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya. Orang Indonesia biasanya akan melakukan hutang baik di koperasi, bank, maupun lembaga yang bergerak dalam bidang piutang. Selain lembaga konvensional, di Indonesia juga berdiri lembaga yang menawarkan pinjaman berbasis syariah.
Dengan adanya pertimbangan-pertimbangan di atas, tentu saja akan membuat masyarakat muslim tidak ragu lagi. Selain itu, nasabah juga akan banyak diuntungkan atas transaksi yang dilakukan oleh lembaga syariah ini. Berikut di bawah ini merupakan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh ketika melakukan pinjaman berbasis syariah.
1. Bebas Bunga
Jika dilihat dari segi bunga, bank konvensional menerapkan dengan memberi imbalan bunga simpanan tinggi. Pada saat akad suku bunga ditentukan dengan pedoman yang pasti akan lebih menguntungkan pihak bank. Berbeda lagi dengan bank syariah, yang menggunakan sistem kemitraan kemudian dilaksanakan dengan bentuk margin keuntungan atau bagi hasil bukan sistem bunga.
Dalam bank syariah, operasional yang digunakan yaitu dengan sejumlah model akad bukan lagi sistem bunga. Akad memiliki beberapa sifat, yang pertama merupakan akad yang terkait dengan jual beli yaitu seperti istishna, salam, dan murabahah. Kemudian ada juga akan yang sifatnya bagi hasil, contohnya seperti musyarakah dan mudharabah. Lalu selanjutnya yang berkesinambungan dengan sewa menyewa, lalu ada juga yang terkait rahn atau gadai.
2. Pembiayaan Multiguna
Pengertian dari pembiayaan multiguna sendiri merupakan bisa digunakan untuk keperluan yang banyak sesuai syariat agama islam. Pengajuan pinjaman syariah dapat diajukan oleh nasabah untuk berbagai macam tujuan seperti memperoleh barang selain kendaraan bermotor tanah, logam mulia, dan bangunan atau naik haji/umroh. Selain itu, KTA juga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.
3. Jenis Pinjaman Beragam
Perlu diketahui bahwa bukan hanya bank konvensional saja yang memiliki produk pinjaman beragam, pinjaman berbasis syariah pun memiliki produk-produk yang menarik untuk ditawarkan.
Biasanya ada dua kelompok besar yang ditawarkan, yaitu pinjaman konsumtif (pinjaman tidak berkembang), serta pinjaman usaha (pinjaman yang bisa berkembang). Tentu saja kedua jenis pinjaman tersebut bisa dipilih sesuai dengan yang nasabah butuhkan. Beberapa contoh jenis pinjaman tersebut adalah pembiayaan likuiditas, pinjaman modal kerja, pembiayaan persediaan, dan pembiayaan utang.
4. Terbebas Dari Biaya Administrasi
Melakukan pinjaman berbasis syariah yang tentunya tanpa riba akan menggiring nasabah untuk mendapat pinjaman tanpa ada potongan biaya administrasi. Karena dalam lembaga syariah memang diterapkan sistem seperti itu. Dengan adanya hal tersebut bukankah sangat menguntungkan untuk nasabah dan juga peminjam?
5. Adanya Bonus
Karena tidak ada sistem bunga pada pinjaman berbasis syariah, maka biasanya yang akan diberikan pada nasabah adalah bonus-bonus tertentu ketika berada dalam transaksi tertentu juga. Hal tersebut sangat menguntungkan untuk peminjam, bukan? Jadi tidak perlu terjerumus pada riba dahulu untuk mendapatkan bonus.
6. Bisa Sekaligus Berzakat
Pelayanan yang hanya ada pada lembaga syariah saja salah satunya adalah zakat. Dengan begitu, sama saja nasabah sudah berpartisipasi aktif untuk membayar zakat. Karena biasanya lembaga ini akan memotong keuntungan yang sudah diperoleh sekitar 2,5% sebagai zakat secara otomatis. Sehingga dapat dikatakan nasabah meminjam sambil beribadah.
Demikianlah sedikit uraian mengenai keuntungan yang bisa didapatkan ketika melakukan pinjaman berbasis syariah tanpa riba. Dengan bertambahnya wawasan mengenai hal tersebut, tentunya akan membuat nasabah semakin yakin untuk melakukan transaksi di lembaga syariah. Selain itu juga akan menyelamatkan dari suatu akad yang mengandung riba.