Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengkaji Ruang Lingkup Ekonomi Islam

Mengkaji Ruang Lingkup Ekonomi Islam | Ekonomi merupakan kegiatan dan upaya manusia untuk memenuhi pilihan kebutuhan yang tidak terbatas dengan kondisi sumberdaya yang terbatas. Saat ini di dunia mayoritas negara menganut sistem ekonomi kapitalis. Sebenarnya masih ada lagi sistem ekonomi yang lebih baik yakni ekonomi Islam.

Prinsip ekonomi ini merupakan tuntunan kehidupan umat Islam dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari mereka. Ekonomi Islam atau yang biasa dikenal sebagai ekonomi syariah merupakan suatu ilmu pengetahuan yan mempelajari berbagai masalah ekonomi rakyat dengan prinsip nilai-nilai Islam. Sebagai suatu sistem dan ilmu, tentunya ruang lingkup ekonomi Islam sangat luas, namun tidak ada salahnya kita sama-sama mencoba memahaminya.

Dasar-Dasar Ekonomi Islam

Ruang lingkup ekonomi Islam yang akan pertama kita bahas adalah mengenai dasar-dasarnya. Kita wajib memahami dasar-dasar ekonomi Islam karena ini menentukan cara pandang kita pada setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan. Dasar-dasar ekonomi Islam antara lain sebagai berikut :

1. Al-Iman

Akidah adalah nafas dalam sistem ekonomi Islam ini. dasar akidah menempati urutan pertama karena merupakan pangkalan pemikiran para umat Muslim. Melalui akidah ini, diharapkan umat Muslim akan memahami bahwa sebuah sistem ekonomi Islam adalah cabang filsafat hidup menuju ke Alloh SWT dan bukan hanya sistem buatan manusia.

2. Dasar Khilafah

Dasar khilafah ini berarti bahwa semua manusia di bumi ini adalah wakil Alloh. Oleh karena itu, manusia bertugas untuk menjaga bumi. Dengan dasar ini, maka manusia berkewajiban untuk mengelola dan menjaga bumi serta memiliki hak untuk menggunakan sumberdaya di bumi dengan bijak demi kebaikan umat.

3. Dasar Keadilan

Ciri utama ekonomi Islam adalah dasar keadilan. Selain itu, keadilan ini juga dapat diartikan sebagai keseimbangan yang harus dijalankan oleh manusia. Keseimbangan dan keadilan yang dimaksud adalah :

- Keseimbangan antara kebutuhan materi dan rohani.
- Keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.
- Seimbang dalam sikap berlebihan dan hemat dalam memakai harta benda.

Dasar Hukum Ekonomi Islam

Ruang lingkup ekonomi Islam  yang kedua adalah berkaitan dengan dasar hukumnya. Tentunya untuk menjalankan sistem ekonomi syariah ini kita harus memiliki dasar hukum yang jelas. Semua kegiatan peekonomian harus sesuai dengan dasar hukum yangtelah ditetapkan.

Dasar hukum sistem ekonomi Islam yang utama tentunya adalah Al Qur’an dan Al-hadits. Dalam Al Qur’an sudah banyak sekali ayat yang mengatur bagaimana seharusnya kita bertindak untuk memenuhi kebutuhan hidup, bagaimana cara berjual beli dengan orang lain, cara membelanjakan harta, hingga zakat. Selain itu, untuk melengkapi Al Qur’an, umat Islam harus berpegang teguh pada Al-Hadits.



Selain kedua dasar hukum utama tersebut, para ulama juga telah menambahkan beberapa sumber lain. Dasar hukum ekonomi Islam lainnya adalah Ijtihad, Ijma’, Qiyas, Istihan, Istislah, Urf, dan Istishab. Dasar hukum yang begitu banyak ini tentunya akan saling melengkapi pijakan kita dalam melaksanakan sistem ekonomi Islam yang baik dan benar.

Asas-Asas Ekonomi Islam

Ruang lingkup ekonomi Islam yang berikutnya adalah asas-asasnya. Melalui asas atau prinsip ekonomi Islam ini, kita memiliki pegangan yang dapat digunakan untuk melangkah. Asas-asas ekonomi Islam terdiri dari :

a. Seluruh manusia memiliki hak dan kebebasan untuk berpendapat dan membuat keputusan. Ekonomi Islam juga menjamin adanya kebebasan individu untuk mencari rezeki dari jalan yang halal dan membenci sistem monopoli.

b. Islam mengakui hak individu terhadap harta. Semua orang berhak untuk mengumpulkan harta pribadi asalkan tidak merugikan orang lain, diperoleh dengan cara yang haram, dan merugikan kepentingan masyarakat.

c. Islam mengakui tingkatan ekonomi yang berbeda antar masyarakat. Islam mengakui bahwa perbedaan kondisi ekonomi merupakan hal yang wajar. Namun, umat Islam harus berupaya agar perbedaan ekonomi tersebut tidak semakin lebar.

d. Islam menganjurkan untuk menyucikan kekayaan dan mendistribusikannya dengan cara zakat.

Itulah ruang lingkup ekonomi Islam yang wajib Anda ketahui dan pahami. Tentunya ilmu ekonomi Islam masih sangat luas dibandingkan dengan uraian yang telah disampaikan di atas.