Ketahui Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Ketahui Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional | Asuransi memang memberikan banyak manfaat untuk kita, tetapi jika Anda memang tertarik untuk menggunakan jasa asuransi, sebaiknya Anda pikir-pikir dengan baik/teliti terlebih dahulu jasa asuransi apa yang akan Anda pilih, supaya Anda benar-benar mendapatkan keuntungan dan manfaat dari jasa asuransi yang Anda gunakan serta memberi ketengan batin, sebab yakin jika uang tersebut diputar untuk hal-hal yang sesuai syariah.
Dan seperti yang kita tahu, setidaknya ada 2 jenis/produk asuransi yang saat ini bisa kita pilih, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional. Nah, buat Anda yang belum paham perbedaan asuransi syariah dan konvensional, berikut kami telah rangkum penjelasannya.
1. Sistem Perjanjian
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang paling mendasar terletak di sistem perjanjiannya, dimana dalam asuransi syariah, sistem yang digunakan adalah sistem syariah yang didasarkan pada sikap saling tolong menolong sehingga kehalalannya pun sudah bisa dipastikan.
Sedangkan pada asuransi konvensional, sistem dan aturan yang digunakan hampir sama dengan jual beli.
2. Pengelolaan Dana
Perbedaan diantara kedua jenis asuransi juga tampak pada pengelolaan dananya, dimana dalam asuransi syariah pengelolaan dana yang dilakukan sifatnya transparan dan digunakan memang untuk mendatangkan keuntungan untuk pemegang polis asuransi.
Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaanlah yang menentukan besaran premi dan biaya lain yang tujuannya untuk menghasilkan keuntungan untuk perusahaan itu sendiri.
3. Pengelolaan Resiko
Sedangkan dalam hal pengelolaan resiko, asuransi syariah menerapkan prinsip sharing of risk, dimana resiko tersebut dibagi atau dibebankan pada peserta asuransi dan perusahaan asuransi tersebut.
Tetapi pada asuransi konvensional, prinsip pengelolaan resiko yang diterapkan adalah prinsip transfer of risk, yaitu resiko akan ditanggung oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi.
4. Pembagian Keuntungan
Nah, untuk masalah pembagian keuntungan ini, asuransi syariah akan membagikan semua keuntungan yang masih berkaitan dengan dana asuransi kepada peserta asuransi. Sebaliknya, pada asuransi konvensional semua keuntungan yang diperoleh menjadi hak milik perusahaan.
5. Kepemilikan Dana
Menyinggung soal kepemilikan dana, dalam asuransi syariah, pihak perusahaan hanya berperan sebagai pengelola saja dan dana asuransi adalah milik bersama. Sedangkan dalam asuransi konvensional, pihak perusahaan berwenang secara penuh terhadap pengalokasian dan pengelolaan dana.
6. Pengawasan
Secara pengawasan pun, asuransi syariah dan asuransi konvensional juga memiliki perbedaan, dimana dalam asuransi syariah, pengawasannya dilaksanakan langsung oleh DSN atau Dewan Syariah Nasional. DSN ini merupakan bentukan langsung MUI yang tugasnya untuk mengawasi segala bentuk dari pelaksanaan prinsip ekonomi syariah di tanah air, termasuk juga mengeluarkan hukum atau fatwa yang mengaturnya.
DSN ini memiliki wakil, yakni DPS atau Dewan Pengawan Syariah yang ditempatkan di setiap llembaga keuangan syariah yang juga bertugas menjadi pengawas untuk memastikan lembaga keuangan syariah benar-benar menerapkan prinsip syariah.
Baca juga: Seluk Beluk Klaim Asuransi Syariah
Sedangkan asuransi konvensional hanya melihat nilai serta premi yang sudah ditetapkan dalam perjanjian asuransi, sehingga asal objek yang diasuransikan bukanlah suatu masalah.
7. Instrumen Investasi
Instrumen investasi juga menjadi pembeda antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, dimana di dalam asuransi syariah, jika calon peserta asuransi hendak melakukan investasi melakukan kegiatan usaha yang mengandung unsur haram atau bertentangan dengan prinsip syariah, maka investasi tersebut tidak bisa dilakukan.
Hal tersebut tentu tidak berlaku untuk perusahaan asuransi konvensional karena apapun akan dilakukan oleh perusahaan untuk mendatangkan keuntungan sehingga asal dari instrumen investasi tidak menjadi perhatian.
8. Zakat
Nah, kalau dalam asuransi syariah, perusahaan mewajibkan peserta asuransi untuk membayar zakat dengan jumlah yang harus dibayarkan nanti disesuaikan dengan keuntungan yang didapat oleh perusahaan. Jelas saja ini tidak ada dalam asuransi konvensional.
Setidaknya itulah 8 perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, jadi, Anda sudah memutuskan hendak memilih yang mana?
Dan seperti yang kita tahu, setidaknya ada 2 jenis/produk asuransi yang saat ini bisa kita pilih, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional. Nah, buat Anda yang belum paham perbedaan asuransi syariah dan konvensional, berikut kami telah rangkum penjelasannya.
1. Sistem Perjanjian
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang paling mendasar terletak di sistem perjanjiannya, dimana dalam asuransi syariah, sistem yang digunakan adalah sistem syariah yang didasarkan pada sikap saling tolong menolong sehingga kehalalannya pun sudah bisa dipastikan.
Sedangkan pada asuransi konvensional, sistem dan aturan yang digunakan hampir sama dengan jual beli.
2. Pengelolaan Dana
Perbedaan diantara kedua jenis asuransi juga tampak pada pengelolaan dananya, dimana dalam asuransi syariah pengelolaan dana yang dilakukan sifatnya transparan dan digunakan memang untuk mendatangkan keuntungan untuk pemegang polis asuransi.
Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaanlah yang menentukan besaran premi dan biaya lain yang tujuannya untuk menghasilkan keuntungan untuk perusahaan itu sendiri.
3. Pengelolaan Resiko
Sedangkan dalam hal pengelolaan resiko, asuransi syariah menerapkan prinsip sharing of risk, dimana resiko tersebut dibagi atau dibebankan pada peserta asuransi dan perusahaan asuransi tersebut.
Tetapi pada asuransi konvensional, prinsip pengelolaan resiko yang diterapkan adalah prinsip transfer of risk, yaitu resiko akan ditanggung oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi.
4. Pembagian Keuntungan
Nah, untuk masalah pembagian keuntungan ini, asuransi syariah akan membagikan semua keuntungan yang masih berkaitan dengan dana asuransi kepada peserta asuransi. Sebaliknya, pada asuransi konvensional semua keuntungan yang diperoleh menjadi hak milik perusahaan.
5. Kepemilikan Dana
Menyinggung soal kepemilikan dana, dalam asuransi syariah, pihak perusahaan hanya berperan sebagai pengelola saja dan dana asuransi adalah milik bersama. Sedangkan dalam asuransi konvensional, pihak perusahaan berwenang secara penuh terhadap pengalokasian dan pengelolaan dana.
6. Pengawasan
Secara pengawasan pun, asuransi syariah dan asuransi konvensional juga memiliki perbedaan, dimana dalam asuransi syariah, pengawasannya dilaksanakan langsung oleh DSN atau Dewan Syariah Nasional. DSN ini merupakan bentukan langsung MUI yang tugasnya untuk mengawasi segala bentuk dari pelaksanaan prinsip ekonomi syariah di tanah air, termasuk juga mengeluarkan hukum atau fatwa yang mengaturnya.
DSN ini memiliki wakil, yakni DPS atau Dewan Pengawan Syariah yang ditempatkan di setiap llembaga keuangan syariah yang juga bertugas menjadi pengawas untuk memastikan lembaga keuangan syariah benar-benar menerapkan prinsip syariah.
Baca juga: Seluk Beluk Klaim Asuransi Syariah
Sedangkan asuransi konvensional hanya melihat nilai serta premi yang sudah ditetapkan dalam perjanjian asuransi, sehingga asal objek yang diasuransikan bukanlah suatu masalah.
7. Instrumen Investasi
Instrumen investasi juga menjadi pembeda antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, dimana di dalam asuransi syariah, jika calon peserta asuransi hendak melakukan investasi melakukan kegiatan usaha yang mengandung unsur haram atau bertentangan dengan prinsip syariah, maka investasi tersebut tidak bisa dilakukan.
Hal tersebut tentu tidak berlaku untuk perusahaan asuransi konvensional karena apapun akan dilakukan oleh perusahaan untuk mendatangkan keuntungan sehingga asal dari instrumen investasi tidak menjadi perhatian.
8. Zakat
Nah, kalau dalam asuransi syariah, perusahaan mewajibkan peserta asuransi untuk membayar zakat dengan jumlah yang harus dibayarkan nanti disesuaikan dengan keuntungan yang didapat oleh perusahaan. Jelas saja ini tidak ada dalam asuransi konvensional.
Setidaknya itulah 8 perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, jadi, Anda sudah memutuskan hendak memilih yang mana?