Pengertian Kebijakan Moneter Dalam Sistem Ekonomi Islam
Kebijakan moneter adalah salah satu instrumen atau suatu system penting untuk mengatur perekonomian suatu negera. Kebijakan moneter adalah suatu cara yang di lakukan pemerintah untuk mengatur tingkat peredaran uang dan tingkat suku bunga bank.
Kenyataan bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan (dalam bursa valuta asing) dan ditarik keuntungan (interest) alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.
Kebijakan moneter sering kali di gunakan di negara Indonesia karna perekonomian Indonesia yang mengalamai kirisis ekonomi diwaktu lalu, kebijakan moneter memiliki 2 jenis kebijakan yaitu di antaranya Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) atau biasa di sebut Moneter Longgar (easy money policy) yaitu kebijakan yang di lakukan untuk menambahkan jumlah uang beredar dan dengan cara ini dapat mengatasi beberapa masalah yaitu mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masayarakat terhadap suatu barang/jasa, namun biasanya kebijakan ini di lakukan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Umer Capra menyebutkan tujuan utama dan fungsi kebijakan moneter dalam kerangka ekonomi yang Islami adalah untuk mencapai:
Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang digunakan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar oleh Bank Sentral. Tujuan kebijakan moneter adalah memelihara kestabilan nilai uang secara internal maupun eksternal.
Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang mempengaruhi realisasi tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas, sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.
Kenyataan bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan (dalam bursa valuta asing) dan ditarik keuntungan (interest) alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.
Kebijakan moneter sering kali di gunakan di negara Indonesia karna perekonomian Indonesia yang mengalamai kirisis ekonomi diwaktu lalu, kebijakan moneter memiliki 2 jenis kebijakan yaitu di antaranya Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) atau biasa di sebut Moneter Longgar (easy money policy) yaitu kebijakan yang di lakukan untuk menambahkan jumlah uang beredar dan dengan cara ini dapat mengatasi beberapa masalah yaitu mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masayarakat terhadap suatu barang/jasa, namun biasanya kebijakan ini di lakukan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Umer Capra menyebutkan tujuan utama dan fungsi kebijakan moneter dalam kerangka ekonomi yang Islami adalah untuk mencapai:
- Kesejehtaraan ekonomi yang diperluas dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal.
- Keadilan sosial ekonomi dan distribusi kekayaan, serta pendapatan yang merata.
- Stabilitas nilai mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai suatu unit yang dapat diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran masa depan, serta penyimpanan nilai yang stabil.
- Mobilitas dana tabungan – investasi untuk pembangunan ekonomi dalam suatu cara yang adil sehingga pengembalian keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang bersangkutan.
- Memberikan semua bentuk pelayanan yang efektif yang secara normal diharapkam dari sistem perbankan.
Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang digunakan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar oleh Bank Sentral. Tujuan kebijakan moneter adalah memelihara kestabilan nilai uang secara internal maupun eksternal.
Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang mempengaruhi realisasi tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas, sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.