Peluang Lembaga Keuangan Syariah Untuk Berkembang di Indonesia
Peluang Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia | Seiring peekembangan dan tantangan yang dihadapi oleh Lembaga Keuangan Syariah, ada sejumlah kekuatan yang bila digarap secara baik sebagaimana mestinya, akan berpotensi berubah menjadi peluang yang menjanjikan. Diantaranya :
1. Keunggulan konsep bank/lembaga keuangan syariah.
Dengan memegang teguh prinsip keadilan, kemitraan dan transparansi akan dengan mudah menggait kepercayaan dari masyarakat. Konsep dari prinsip ini sangat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan tentram saat bertransaksi dengan Lembaga Keuangan Syariah.
2. Jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mayoritas.
Dengan penduduk Muslim mayoritas 85% menjadi peluang besar bagi Lembaga Keuangan Syariah untuk terus berkembangan dan berinovasi sehingga penduduk yang mayoritas Muslim ini selalu memanfaatkan Lembaga Keuangan Syariah dalam transaksi ekonominya.
3. Dukungan pemerintah dan ketentuan hukum yang sekarang berlaku.
Lahirnya beragam produk undang-undang yang menjadi pendukung Lembaga Keuangan Syariah menjadi kekuatan tersendiri bagi Lembaga Keuangan Syariah
Laju pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun.
Di Indonesia, volume usaha keuangan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan.
Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini. Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah.
Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah. Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah.
Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
1. Keunggulan konsep bank/lembaga keuangan syariah.
Dengan memegang teguh prinsip keadilan, kemitraan dan transparansi akan dengan mudah menggait kepercayaan dari masyarakat. Konsep dari prinsip ini sangat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan tentram saat bertransaksi dengan Lembaga Keuangan Syariah.
2. Jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mayoritas.
Dengan penduduk Muslim mayoritas 85% menjadi peluang besar bagi Lembaga Keuangan Syariah untuk terus berkembangan dan berinovasi sehingga penduduk yang mayoritas Muslim ini selalu memanfaatkan Lembaga Keuangan Syariah dalam transaksi ekonominya.
3. Dukungan pemerintah dan ketentuan hukum yang sekarang berlaku.
Lahirnya beragam produk undang-undang yang menjadi pendukung Lembaga Keuangan Syariah menjadi kekuatan tersendiri bagi Lembaga Keuangan Syariah
Laju pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun.
Di Indonesia, volume usaha keuangan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan.
Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini. Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah.
Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah. Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah.
Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.