Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Tepat Untuk Memberdayakan Sumber Daya Ekonomi Islam

Tanpa kita sadari bahwa pada dasarnya kehidupan manusia sehari-hari didominasi oleh kegiatan ekonomi. Itu artinya hampir sebahagian besar dari teori ekonomi Islam harus kita atur dan pelajari lebih rinci untuk mencapai kesejahteraan dalam hidup seperti yang dicita-citakan selama ini oleh manusia. Baik kebaikan didunia maupun kebaikan diakhirat.

Untuk mencapai kesejahteraan dalam masyarakat maka Ekonomi Islam sebagai suatu usaha untuk mempergunakan sumber-sumber daya secara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia sesungguhnya. Mempergunakan sumber-sumber daya secara rasional artinya pemanfaatan sumber daya ekonomi sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadits. 

Dimana kedua sumber tersebut merupakan sumber nilai yang sangat rasional. Secara rasional menunjukkan adanya keharusan memilih sejumlah alternatif cara penggunaan sumber-sumber daya, akan tetapi secara ekonomi cara yang lebih rasionallah yang seharusnya dipilih, yaitu menyiratkan nilai ekonomi.

Baca juga: 12 Tantangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia

Secara harfiah (etimologis), sumber daya berasal dari dua kata “sumber” dan “daya”, istilah sumber daya mengandung arti sumber dari suatu daya yang berarti kemampuan atau potensi yang bisa didayagunakan untuk suatu tujuan.

Menurut “kamus Umum Bahasa Indonesia”, W.J.S Poerwadarminto, menjelaskan bahwa sumber itu artinya mata air, atau pergi, dan atau asal-usul. Sedang daya berarti; (1) kekuatan, atau tenaga, (2) pengaruh, (3) akal; jalan untuk sesuatu dan (4) muslihat. Adapun berdaya mempunyai arti; berkekuatan, ada akal dan berdaya upaya. Jadi, sumber daya adalah asal-usul kekuatan atau sumber asal.

Adapun term sumber yang dalam bahasa Inggrisnya (resourch) mengandung arti tempat atau wadah, pusat (center). Sedangkan daya, adalah akal, potensi atau kekuatan untuk menggerakkan sesuatu. Jadi, sumber daya adalah tempat atau pusat kekuatan untuk menggerakkan atau memanfaatkan dari sumber-sumber untuk suatu tujuan.

Secara spesifik sumber daya adalah segala pemberian ilahi yang harus disyukuri, dinikmati dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya pengembangan fitrah manusia secara optimal dengan sepenuhnya memperhatikan kelestarian lingkungan jangka panjang. 

Baca juga: Harusnya Lembaga Keuangan Syariah Tidak Mengenal Bunga

Karena itu segala apa yang merupakan fadzilah Allah SWT merupakan bagian dari sumber daya, baik berupa alam, seperti : api, udara, air, tanah maupun akal pikiran yang menjadi tools dalam mengelola dan memanfaatkan sumber-sumber lain. 

Bahkan tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan pun merupakan makhluk tuhan yang potensinya sama sebagai fadzillah. Semua sumber daya itu diklasifikasikan sebagai sumber daya alami, sumber daya hayati, dan sumber daya insani.



Berdasarkan penjelasan sumber daya diatas maka pada dasarnya dalam kitab suci Al-qur’an terlah begitu jelas mengatakan bahwa langit dan apa yang terdapat di bumi (baik daratan maupun di lautan) adalah (mutlak) milik Allah yang diperuntukkan untuk dimanfaatkan, dilestarikan dan diberdayakan demi kepentingan manusia.(QS. Al-Baqarah, 2:29), selain diperuntukkan untuk kepentingan manusia, langit dan bumi juga bisa ditundukkan berdasarkan kemampuan yang telah diperoleh manusia, (QS. Al-Jatsiyah, 45:13). Jadi, pada ayat –ayat tersebut Allah telah memberikan “fadhilahnya” dan memberikan petunjuk bagaimana cara memanfaatkan dan melestarikannya.

Memanfaatkan dan melestarikan sumber-sumber daya tersebut dapat dilakukan dengan kemampuan dari manusia melalui ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Jadi, apabila sumber daya yang dianugerahkan oleh Allah SWT tidak difungsikan sebagaimana mestinya, maka yang terjadi bukanlah kesejahteraan dan kemakmuran. 

Akan tetapi kesengsaraan dan kerusakan. Akibatnya potensi-potensi sumber daya energi dan alam tercemar karena polusi, eksploitasi, dan ketidakseimbangan lingkungan sekitarnya yang menyebabkan bencana dan musibah serta kerusakan dimana-mana. Sebagaimana diinformasikan dalam kitab suci Al-Qur’an.