Sejarah Bank BNI Syariah yang Wajib Anda Tahu
Sejarah Bank BNI Syariah yang Wajib Anda Tahu | Kebutuhan masyarakat akan sebuah layanan perbankan syariah semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap ajaran sistem ekonomi Islam. Oleh karena itu, banyak bank syariah yang bermunculan di Indonesia, yang mana salah satunya yang cukup terkenal adalah Bank BNI Syariah.
Dan pastinya sejarah Bank BNI Syariah ini sangat menarik untuk kita ketahui. Sebagaimana semangat membangun prekonomian Indonesia, bank ini juga memberikan sumbangan besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Titik Tolak Sejarah Bank BNI Syariah
Bank syariah di Indonesia tidak berdiri begitu saja, namun membutuhkan proses dan kebijakan yang membantu kehadirannya. Krisis ekonomi pada tahun 1997 – 1998 yang melanda Asia dan tak terkecuali Indonesia menjadikan kondisi perekonomian negara serba tak menentu.
Banyak sekali para pengusaha yang gulung tikar. Begitu pula dalam dunia perbankan tanah air. Banyak sekali bank-bank konvensional yang dilanda krisis dan berada di ujung tanduk. Oleh karena itu, pemerintah segera mengambil inisiatif kebijakan untuk merekapitalisasi dan merustrukturisasi bank-bank di Indonesia.
Hal ini sekaligus menjadi pertanda bahwa sistem ekonomi yang menitikberatkan pada kekuasaan modal ala kapitalisme cenderung lebih rawan terhadap goncangan krisis moneeter. Sedangkan sistem ekonomi yang dibangun atas dasar syariah jauh lebih tahan terhadap krisis.
Pada masa krisis tersebut, pemerintah mengeluarkan UU No. 10 tahun 1998 yang menyatakan bahwa perusahaan perbankan konvensional dapat melakukan layanan ganda, yakni konvensional dan syariah. Oleh karena itu, pada tanggal 20 April tahun 2000 BNI mengadakan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 5 kantor cabang di Malang, Pekalongan, Yogyakarta, Banjarmasing, dan Jepara.
Dasar Undang-Undang Berdirinya BNI Syariah
Sejarah Bank BNI Syariah tidak hanya sebatas pada tanggal pendiriannya, namun juga melingkupi aspek legalitas hingga perusahaan tersebut dapat beroperasi di Indonesia.
Secara resmi BNI Syariah telah melepaskan diri dari manajemen bank induknya BNI dengan keluarnya peraturan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21 Mei 2010 mengenai pemberian izin usaha kepada PT Bank BNI Syariah. Dengan adanya keputusan ini, maka pada tanggal 19 Juni 2010 bank BNI Syariah resmi beroperasi dengan status Bank Umum Syariah (BUS). Untuk kepemilikan saham sendiri 99% nya masih tetap menjadi milik BNI dan 1% nya dimiliki oleh BNI Life.
Upaya spin off (pemisahan manajemen) ini dilakukan agar BNI Syariah dapat fokus untuk memajukan perusahaannya sendiri. Dengan spin off ini amnajemen BNI Syariah kala itu diharapkan akan mampu konsentrasi dan fokus mengelola bisnis, independen, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan nasabah dan kemajuan perekonomian.
Kemajuan BNI Syariah
Sejarah BNI Syariah mencatat bahwa semenjak diluncurkan ternyata perusahaan ini telah mendapatkan prestasi yang luar biasa. Saat berdiri BNI Syariah hanya terdiri dari 5 cabang saja, namun sekarang telah berkembang hingga mencapai 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Mei 2010, BNI Syariah berhasil mencatatkan aset sebesar 5,2 trilyun rupiah, total dana masyarakat mencapai 4,2 trilyun rupiah, total pembiayaan sebesar 3,2 trilyun rupiah, modal mencapai 1 trilyun rupiah, dan jumlah nasabah mencapai 420 ribu orang.
Tentunya semua pencapaian ini dapat terwujud dengan adanya visi dan misi yang jelas dari Bank BNI Syariah. Visi dan misi tersebut sebagai berikut:
VISI
Menjadi Bank Syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja sesuai dengan kaidah sehingga Insya Allah membawa berkah.
MISI
a. Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan.
b. Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
c. Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.
d. Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
e. Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
Bagaimana sangat menarik bukan, mengikuti informasi mengenai sejarah BNI Syariah di atas. Semoga bermanfaat.
Dan pastinya sejarah Bank BNI Syariah ini sangat menarik untuk kita ketahui. Sebagaimana semangat membangun prekonomian Indonesia, bank ini juga memberikan sumbangan besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Titik Tolak Sejarah Bank BNI Syariah
Bank syariah di Indonesia tidak berdiri begitu saja, namun membutuhkan proses dan kebijakan yang membantu kehadirannya. Krisis ekonomi pada tahun 1997 – 1998 yang melanda Asia dan tak terkecuali Indonesia menjadikan kondisi perekonomian negara serba tak menentu.
Banyak sekali para pengusaha yang gulung tikar. Begitu pula dalam dunia perbankan tanah air. Banyak sekali bank-bank konvensional yang dilanda krisis dan berada di ujung tanduk. Oleh karena itu, pemerintah segera mengambil inisiatif kebijakan untuk merekapitalisasi dan merustrukturisasi bank-bank di Indonesia.
Hal ini sekaligus menjadi pertanda bahwa sistem ekonomi yang menitikberatkan pada kekuasaan modal ala kapitalisme cenderung lebih rawan terhadap goncangan krisis moneeter. Sedangkan sistem ekonomi yang dibangun atas dasar syariah jauh lebih tahan terhadap krisis.
Pada masa krisis tersebut, pemerintah mengeluarkan UU No. 10 tahun 1998 yang menyatakan bahwa perusahaan perbankan konvensional dapat melakukan layanan ganda, yakni konvensional dan syariah. Oleh karena itu, pada tanggal 20 April tahun 2000 BNI mengadakan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 5 kantor cabang di Malang, Pekalongan, Yogyakarta, Banjarmasing, dan Jepara.
Dasar Undang-Undang Berdirinya BNI Syariah
Sejarah Bank BNI Syariah tidak hanya sebatas pada tanggal pendiriannya, namun juga melingkupi aspek legalitas hingga perusahaan tersebut dapat beroperasi di Indonesia.
Secara resmi BNI Syariah telah melepaskan diri dari manajemen bank induknya BNI dengan keluarnya peraturan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21 Mei 2010 mengenai pemberian izin usaha kepada PT Bank BNI Syariah. Dengan adanya keputusan ini, maka pada tanggal 19 Juni 2010 bank BNI Syariah resmi beroperasi dengan status Bank Umum Syariah (BUS). Untuk kepemilikan saham sendiri 99% nya masih tetap menjadi milik BNI dan 1% nya dimiliki oleh BNI Life.
Upaya spin off (pemisahan manajemen) ini dilakukan agar BNI Syariah dapat fokus untuk memajukan perusahaannya sendiri. Dengan spin off ini amnajemen BNI Syariah kala itu diharapkan akan mampu konsentrasi dan fokus mengelola bisnis, independen, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan nasabah dan kemajuan perekonomian.
Kemajuan BNI Syariah
Sejarah BNI Syariah mencatat bahwa semenjak diluncurkan ternyata perusahaan ini telah mendapatkan prestasi yang luar biasa. Saat berdiri BNI Syariah hanya terdiri dari 5 cabang saja, namun sekarang telah berkembang hingga mencapai 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Mei 2010, BNI Syariah berhasil mencatatkan aset sebesar 5,2 trilyun rupiah, total dana masyarakat mencapai 4,2 trilyun rupiah, total pembiayaan sebesar 3,2 trilyun rupiah, modal mencapai 1 trilyun rupiah, dan jumlah nasabah mencapai 420 ribu orang.
Tentunya semua pencapaian ini dapat terwujud dengan adanya visi dan misi yang jelas dari Bank BNI Syariah. Visi dan misi tersebut sebagai berikut:
VISI
Menjadi Bank Syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja sesuai dengan kaidah sehingga Insya Allah membawa berkah.
MISI
a. Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan.
b. Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
c. Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.
d. Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
e. Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
Bagaimana sangat menarik bukan, mengikuti informasi mengenai sejarah BNI Syariah di atas. Semoga bermanfaat.