Mengenal Lebih Dekat Sistem Ekonomi di Indonesia Saat Ini
Mengenal Lebih Dekat Sistem Ekonomi di Indonesia Saat Ini | Suatu negara pasti memiliki sistem ekonomi yang berbeda dari negara lainnya. Walaupun menganut ideologi yang sama, namun kebijakan ekonomi suatu negara pasti berbeda dengan negara lainnya. Tak terkecuali di Indonesia. Sistem ekonomi di Indonesia pun turut mempengaruhi corak kehidupan masyarakatnya.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan atau tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi guna meraih suatu tujuan yang diinginkan. Sistem ekonomi di suatu negara banyak dipengaruhi oleh ideologi yang dianut, sifat dan jati diri bangsa tersebut, serta struktur ekonominya.
Pada dasarnya ada 2 sistem ekonomi besar yang dianut berbagai negara di dunia yakni sistem ekonomi liberal/kapitalis dan sosialis. Perbedaan 2 sistem ekonomi besar ini akan dijelaskan dalam uraian berikut :
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi liberal/kapitalis ini adalah sistem ekonomi yang diatur sepenuhnya oleh mekanisme kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Dalam sistem ekonomi liberal ini, semua orang diberikan kebebasan seutuhnya untuk memperoleh keuntungan seperti yang mereka inginkan. Sistem ekonomi ini banyak dianut oleh negara-negara Eropa dan Amerika.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal/kapitalis antara lain:
- Menerapkan persaingan bebas
- Kebebasan konsumen dalam hal konsumsi
- Peranan pemerintah dalam kegiatan perekonomian terbatas
- Modal menjadi bagian yang sangat penting.
Sistem ekonomi liberal/kapitalis ini ternyata memiliki beberapa kelemahan seperti sulitnya ada pemerataan pendapatan, rentan terhadap krisi ekonomi, rentan terhadap adanya monopoli, dan adanya eksploitasi sumberdaya.
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis hadir sebagai respon akan adanya ketimpangan dalam praktek sistem ekonomi liberalis. Sistem ekonomi sosialis sepenuhnya dijalankan oleh negara. Pencetus sistem ekonomi ini adalah Karl Marx. Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis adalah:
- Tidak diakuinya hak milik individu.
- Seluruh sumberdaya dikuasai oleh negara.
- Semua masyarakat adalah pekerja/karyawan negaranya.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah.
Sistem Ekonomi di Indonesia
Sistem ekonomi di Indonesia sejatinya menganut sistem ekonomi Pancasila. Namun sebelum mencapai kesepakatan seperti sekarang, Indonesia telah melalui berbagai sistem ekonomi yang berbeda sejak zaman kemerdekaan tahun 1945.
Awalnya setelah merdeka Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, namun kemudian pengaruh komunis mulai muncul dan dibawa oleh PKI serta kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia. Sistem ekonomi pun berubah ke arah sosialis pada masa Orde Lama.
Pada masa Orde Baru, pemerintah menerapkan sistem ekonomi demokrasi yang berlandaskan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Dalam sistem ekonomi ini, berbagai sumberdaya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai an dikelola oleh negara. Semua lapisan masyarakat mulai dari ekoomi bawah hingga pengusaha aktif berjuang bersama untuk kemakmuran bangsa. Pemerintah bertugas sebagai pembimbing dan pengarah kegiatan perekonomian.
Setelah masa reformasi, sistem ekonomi di Indonesia berubah menjadi ekonomi kerakyatan sejak tahun 1998 sesuai dengan Tap-MPR RI Nomor IV/MPR/1999. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah:
Sistem ekonomi ini tetap berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 yang telah diamandemen. Menurut UUD 1945 sistem ekonomi di Indonesia memiliki ciri sebagai berikut:
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu aturan atau tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi guna meraih suatu tujuan yang diinginkan. Sistem ekonomi di suatu negara banyak dipengaruhi oleh ideologi yang dianut, sifat dan jati diri bangsa tersebut, serta struktur ekonominya.
Pada dasarnya ada 2 sistem ekonomi besar yang dianut berbagai negara di dunia yakni sistem ekonomi liberal/kapitalis dan sosialis. Perbedaan 2 sistem ekonomi besar ini akan dijelaskan dalam uraian berikut :
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi liberal/kapitalis ini adalah sistem ekonomi yang diatur sepenuhnya oleh mekanisme kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Dalam sistem ekonomi liberal ini, semua orang diberikan kebebasan seutuhnya untuk memperoleh keuntungan seperti yang mereka inginkan. Sistem ekonomi ini banyak dianut oleh negara-negara Eropa dan Amerika.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal/kapitalis antara lain:
- Menerapkan persaingan bebas
- Kebebasan konsumen dalam hal konsumsi
- Peranan pemerintah dalam kegiatan perekonomian terbatas
- Modal menjadi bagian yang sangat penting.
Sistem ekonomi liberal/kapitalis ini ternyata memiliki beberapa kelemahan seperti sulitnya ada pemerataan pendapatan, rentan terhadap krisi ekonomi, rentan terhadap adanya monopoli, dan adanya eksploitasi sumberdaya.
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis hadir sebagai respon akan adanya ketimpangan dalam praktek sistem ekonomi liberalis. Sistem ekonomi sosialis sepenuhnya dijalankan oleh negara. Pencetus sistem ekonomi ini adalah Karl Marx. Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis adalah:
- Tidak diakuinya hak milik individu.
- Seluruh sumberdaya dikuasai oleh negara.
- Semua masyarakat adalah pekerja/karyawan negaranya.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah.
Sistem Ekonomi di Indonesia
Sistem ekonomi di Indonesia sejatinya menganut sistem ekonomi Pancasila. Namun sebelum mencapai kesepakatan seperti sekarang, Indonesia telah melalui berbagai sistem ekonomi yang berbeda sejak zaman kemerdekaan tahun 1945.
Awalnya setelah merdeka Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, namun kemudian pengaruh komunis mulai muncul dan dibawa oleh PKI serta kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia. Sistem ekonomi pun berubah ke arah sosialis pada masa Orde Lama.
Pada masa Orde Baru, pemerintah menerapkan sistem ekonomi demokrasi yang berlandaskan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Dalam sistem ekonomi ini, berbagai sumberdaya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai an dikelola oleh negara. Semua lapisan masyarakat mulai dari ekoomi bawah hingga pengusaha aktif berjuang bersama untuk kemakmuran bangsa. Pemerintah bertugas sebagai pembimbing dan pengarah kegiatan perekonomian.
Setelah masa reformasi, sistem ekonomi di Indonesia berubah menjadi ekonomi kerakyatan sejak tahun 1998 sesuai dengan Tap-MPR RI Nomor IV/MPR/1999. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah:
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang adil dan prinsip persaingan yang sehat.
- Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup masyarakatnya.
- Menjamin kesempatan yang sama bagi semua lapisan masyarakat untuk berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen.
Sistem ekonomi ini tetap berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 yang telah diamandemen. Menurut UUD 1945 sistem ekonomi di Indonesia memiliki ciri sebagai berikut:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
- Perekonomian di Indonesia diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.